Pandemi Covid 19 yang melanda dunia telah banyak merubah tatanan kehidupan manusia. Tak terkecuali sistem pendidikan yang ada di negara kita tercinta. Dalam masa lebih dari 2 tahun ini, pendidikan di Indonesia mengalami dinamika yang sungguh meresahkan. bagaimana tidak, sekolah harus ditutup untuk sementara waktu, kemudian pembelajaran dilakukan dengan PJJ dan selanjutnya PTM terbatas. semua sudah di evaluasi dan dirasakan seberapa banyak dampak positif dan negatif bagi peserta didik, guru dan orang tua serta masyarakat pada umumnya.
Sebagai peserta didik, tentu anak-anak kita merasakan bagaimana beratnya belajar dengan mandiri melalui perangkat pembelajaran yang disediakan, tanpa memperoleh bimbingan langsug dari guru. Karena tagihan pembelajaran semua dalam bentuk penugasan yang harus dikerjakan oleh peserta didik kita. Tak jarang mereka jenuh, dan mangambil langkah untuk kemudian tidak mengerjakan ugas yang diberikan oleh bapak dan ibu guru.
Sebagai orang tua, kita juga merasakan bagaimana beratnya mengambil peran guru untuk membimbing dan mengajar anak-anak kita di rumah. bahkan sebagian orang tua memilih untuk mengerjakan tugas anaknya, karena tidak ingin repot dan capek berdebat dengan sang anak saat belajar. Akhirnya bukan anak kita yang pintar, tapi orangtuanya, begitu kata sebagian orang dalam obrolan-obrolan mereka.
Sebagai guru kita merasakan bagaimana repotnya menghadapi pembelajaran dengan metode dan model yang asing dan belum pernah kita lakukan. Kemampuan kita dipaksa untuk naik level dalam memberikan layanan pendidikan bagi anak-anak kita. Segala macam Bimtek terkait pembelajaran Jarak Jauh kita ikuti guna meningkatkan kompetensi kita sebagai guru.
Terlepas dari semua suka duka yang bersama kita rasakan, tentunya kita juga harus bersyukur, sebab dengan adanya Pandemi ini, kita mengalami loncatan teknologi yang luar biasa jauhnya. Betapa tidak, webinar dan pertemuan daring yang sebelumnya asing dan terasa mahal, kini menjadi biasa. Pekerjaan bisa diselesaikan melalui jaringan online di mana dan kapan pun. Memudahkan kita semua tentunya.
Saat ini kita berada pada fase pemulihan, percepatan vaksinasi yang digalakan pemerintah tentunya punya implikasi baik yang kemudian diharapkan mampu membawa perubahan baik dalam tatanan kehidupan masyarakat, khususnya pendidikan. Kita semua berharap sejak lama, pemerintah memberikan kebijakan untuk secepatnya membuka sekolah. Alhamdulillah, di Tahun Pelajaran 2021-2022, sekolah sudah dibolehkan untuk melakukan pembelajaran meski dengan tatap muka terbatas, sambil terus melihat bagaimana penyebaran kasus positif C19 di daerah masing-masing. Hal ini dilakukan guna mengambil langkah kebijakan proses pembelajaran selanjutnya.
Di tengah dinamika yang terjadi, Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Pendidikan Tinggi mengeluarkan kebijakan untuk mengejar ketertinggalan pembelajaran yang terjadi selama masa pandemi. Harus kita akui, sebagaimana banyak riset yang dilakukan para ahli, mengatakan bahwa bangsa Indonesia mengalami loss learning selama masa pandemi, bahkan dimasa sebelum pandemi kita sudah mengalami banyak ketertinggalan. Kebijakan itu adalah Program Sekolah Penggerak (PSP) yang akan menjalankan Kurikulum Merdeka dalam implementasi Pembelajaran yang mana diharapkan sekolah bergerak 1-2 langkah lebih maju dari sekolah lainnya, guna mewujudkan visi misi Pendidikan Indonesia yang maju, berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya pelajar Pancasila. PSP Angkatan 1 sudah dimulai sejak Tahun Pelajaran 2021-2022, dengan jumlah total 9.238 sekolah meliputi PAUD 2.032 sekolah, SD 4.190 sekolah, SMP 1.801 sekolah, SMA 1.009 Sekolah dan SLB 206 sekolah. Tersebar di 34 Provinsi dan 250 Kabupaten/kota. Sementara itu PSP Angakatan 2 dimulai pada Tahun Pelajaran 2022-2023, berjumlah 6.654 sekolah, meliputi PAUD 1.688 sekolah, SD 3.091 sekolah, SMP 1.244 sekolah, SMA 631 sekolah dan SLB 125 sekolah.
Pada Tingkatan Kabupaten Teluk Bintuni SMP Negeri 1 Aranday, menjadi salah satu dari empat sekolah yang lulus seleksi Tahap 1 dan 2, bersama dengan SMP Negeri 2 Bintuni, SMP Satap Muyeba dan SMP Satap Weriagar. Selanjutnya ditetapkan sebagai Pelaksana PSP Angkatan 2 melalui Keputusan Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Nomor : 0301/C/HK.00/2022 tertanggal 14 Januari 2022. Sebagai pelaksana PSP, kami akan mendapatkan Pendampingan selama lebih kurang 3 Tahun dan juga BOS Kinerja untuk menjalankan PSP tersebut. besarnya Dana BOS Kinerja Tahun pertama adalah Rp. 120.000.000 bagi masing masing sekolah. besarannya berbeda untuk tahun kedua dan ketiga yang baru akan ditetapkan kemudian.
Selain harus disyukuri, keberhasilah SMP Negeri 1 Aranday menjadi pelaksana PSP Angkatan 2, juga harus barengi dengan kesiapan seluruh komponen sekolah. Kepala Sekolah dan guru sebagai pelaksana PSP, harus siap mempelajari dan mengimplementasikan kurikulum merdeka pada Tahun Pelajaran 2022-2023 mendatang. Tahapan implementasi kurikulum sudah dan sedang berlangsung. yang sudah berjalan adalah pembentukan Komite Pembelajaran yang terdiri dari 1 Kepala sekolah dan 4 guru mata pelajaran, dan saat ini pelaksanaan BIMTEK bagi Komite Pembelajaran sedang berjalan sejak 10 Mei 2022 dan baru akan berakhir 13 Juni 2022. Seterusnya Komite Pembelajaran akan berbagi informasi terkait hasil BIMTEK kepada rekan guru lainnya dalam sekolah. Harapan yang ingin dicapai adalah setelah tiga tahun pendampingan, SMP Negeri 1 Aranday dapat secara mandiri melaksanakan dan membagi informasi PSP kepada sekolah lain di sekitarnya.
Akhirnya saya sebagai Kepala Sekolah, menyampaikan terima kasih kepada seluruh teman-teman guru yang sudah berpartisipasi aktif selama ini di sekolah. Keaktifan teman-teman semua kembali diharapkan dalam keikutsertaan menjalankan PSP Angkatan 2 ini. Semoga Alloh SWT, Tuhan Yang Maha Esa memberikan bimbingan dan kekuatan kepada kita untuk menjalankan amanah ini. Sukses PSP Angkatan 2 adalah Sukses kita bersama, sukses sekolah, sukses Bangsa Indonesia dalam menyiapkan generasi di masa mendatang.
Komentar Terbaru